oleh

Ditunjuk Jadi Penjabat Sekda, Tatang Masih Definitif Kadis Perkim

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.

Kekosongan tersebut, kini diisi sementara oleh seorang Penjabat, yang diambil masih dari lingkup Pemkot Tangerang.

Dia adalah Tatang Sutisna. Tatang resmi dilantik, kemarin. Sebelumnya, nama Tatang terlebih dahulu diusulkan oleh Walikota, Arief R Wismansyah, sebagai Penjabat Sekda Kota Tangerang ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kendati demikian, hingga kini Tatang Sutisna juga masih tercatat, sebagai definitif Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang.

**Baca juga: Walikota Tangerang Tunjuk Tatang Sutisna Sebagai Penjabat Sekda.

“Masih definitif sebagai Kadis Perkim. Kalau batas waktu sebagai Penjabat Sekda, itu 6 Bulan tetapi dapat di perpanjangan 3 bulan lagi, jika masih di butuhkan. Itu ada dalam peraturan di ASN,” kata H. Lutfi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Kabar6.com, belum dapat terhubung dengan Penjabat Sekda Kota Tangerang, yang baru ini.(ges)

Print Friendly, PDF & Email