oleh

Dituding Tidak Efektif, 20 SKPD di Tangsel Bakal Dirombak

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga legislatif Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana melakukan perombakan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di organisasi eksekutif wilayah tersebut.

Alasannya, hingga kini tugas pokok dan fungsi dari sejumlah perangkat daerah diwilayah itu dituding tidak tepat atau bahkan kinerjanya jeblok.

Demikian disampaikan Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Tangsel, Rizky Zonis kepada wartawan di kawasan Bintaro, Rabu (16/10/2013). “Ini lebih kepada efisiensi. Jangan sampai ada perangkatnya namun kinerjanya tidak ada dilapangan,” terang Zonis.

Ia mengaku, rencana perombakan itu jumlahnya mencapai 20 SKPD. Kondisi itu berkaitan dengan sumberdaya alam dan manusia yang dikelola tidak mumpuni sehingga perlu dirombak.

Hal paling mencolok seperti keberadaan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan). Sementara lahan di Kota Tangsel belakangan ini semakin menyusut.

Contoh lainnya, papar Zonis, pada Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) yang dianggap terlalu ‘kegemukan’ akan dirombak menjadi dua SKPD.

Lantas di Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) yang kewenangan keamanan dan ketertiban masyarakat bakal dilimpahkan ke Satpol PP.

Kemudian di SKPD Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) yang rencananya dilebur menjadi dua organisasi. Bidang komunikasi dan informatika rencananya dileburkan ke Sekretarian Daerah Kota Tangsel.

“Perubahan ini lebih pada pemaksimalan kerja. Ada yang akan dirombak, dipisah atau dihilangkan sama sekali,” klaim Zonis.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email