oleh

Dituding Serobot Lahan, Paramount Serpong Siap Umbar Bukti

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Paramount Serpong menyikapi serius tuduhan penyerobotan lahan seluas 1,9 Ha di Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang dilontarkan Ny. Komang Ani Susana.

Demikian dikatakan juru bicara Paramount Serpong, Andre Widiono, saat dihubungi kabar6.com, Kamis (30/4/2015).

Bahkan, Paramount Serpong sesegera mungkin akan memperlihatkan data atas kepemilikan tanah yang kini diatasnya telah dibangun ruko, jalan, dan rumah mewah Boulevard Andalucia tersebut.

“Saat ini, kami sedang mengumpulkan semua bukti dan berkas terkait kepemilikan tanah tersebut. Nanti akan kami tunjukan kepada kawan-kawan media,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Ny. Komang Ani Susana beserta kuasa hukumnya, Ricky Umar mengadukan PT. Paramount Serpong  ke Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Paramount Serpong Dituding Caplok Lahan Warga.

Tuduhan itu dilayangkan karena Ny. Komang Ani Susana yang mengklaim sebagai pemilik sah atas tanah dimaksud, merasa hak atas tanahnya telah diserobot dan dikuasai oleh Paramount Serpong.(shy)

Print Friendly, PDF & Email