oleh

Dituding Doktrinasi, Ini Kata Pengacara Suami Airin

image_pdfimage_print

Kabar6-Tubagus Sukatma namanya disebut saat kliennya terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang menjalani sidang agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Ia ditenggarai mengarahkan para panitia pengadaan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jika menghadapi penyidik KPK.

“Jadi kan sudah diklarifikasi oleh satu saksi. Bahwa itu konsultasi hukum,” ungkap Sukatma kepada kabar6.com di PN Tipikor Jakarta Pusat, (Kamis, 16/1/2020) malam.

Ia mengaku ketika Wawan kena operasi tangkap tangan KPK sudah resmi menjadi kuasa hukum. Selama pertemuan berlangsung pun tidak ada arahan-arahan yang bersifat menyimpang.

“Kecuali jika saya disuruh mereka pergi bersaksi. Inikan dalam rangka konsultasi hukum,” jelas Sukatma.

Menurutnya, ketika itu dirinya diminta oleh Kepala Dinkes Tangsel Dadang, anak buah Walikota Airin Rachmi Diany suami Wawan.

Perihal fakta persidangan bahwa Sukatma mengarahkan panitia lelang jika diajukan 20 pertanyaan tapi jawab saja dua?.

“Ya kan enggak boleh berlebihan. Ada misalkan yang diminta 5 jangan 20,” jelas Sukatma.

Tim kuasa hukum Wawan, lanjutnya, masih memantau. Masih memperhatikan karena masih belum selesai persidangannya.**Baca juga: Wawan Ditangkap KPK, Ada Doktrin Panitia Pengadaan Dinkes Tangsel.

“Kita juga belum diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan. Jadi kita belum menentukan nanti seperti apa. Biarkan selesai dulu nanti kita bisa mengambil sikap,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email