oleh

Ditertibkan, Pemkot Serang Kembali Izinkan PKL Jualan Di Luar Pasar Rau

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasca penertiban pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Rau (PIR) beberapa pekan lalu, kini bermunculan bangunan rangka baja ringan (auning) di Blok M PIR, hingga akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengikuti kemauan pedagang untuk sementara sampai menunggu kajian Study Kelayakan gedung PIR diperbolehkan berjualan.

Hal itu diakui Walikota Serang Syafrudin usai menggelar audiensi bersama pedagang serta koordinator Cangkring, Jalan Cinanggung, Blok M dan Lingkar Timur di Aula Setda Kota Serang, Kamis (12/9/2019).

“Tadi membahas bersama termasuk koordinator Cangkring, Jalan Cinanggung, Blok M dan koordinator dari Lingkar Timur semuanya hadir, tadi itu sudah ada kesepakatan bahwa yang pertama kita nunggu study kelayakan masalah gedung, keduanya sementara ini para pedagang tidak menempati jalan yang kegunaannya untuk transportasi masyarakat supaya lancar,” ujar Syafrudin kepada awak media.

Pihaknya mengaku akan merapihkan auning-auning yang berada diluar pasar Induk Rau (PIR) dengan tetap memperbolehkan pedagang berjualan dengan catatan harus rapi. “Misalnya kedepan 2 meter kebelakang 2 meter, harus sama semua ukurannya,” jelasnya.

Ditempat sama, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin menambahkan, dari semua perwakilan koordinator sudah sepakat untuk sementara mereka mundur agar kerapihan disekitar PIR tetap dijaga.

“Artinya, sampai menunggu study kelayakan dimaklumi untuk berjualan, tapi dibatas hanya dua meter. Itu pun meski seragam. Tidak ada lagi tenda-tenda, atau terpal-terpal yang menjolor ke jalan. Itu kesepakatannya,” kata Subadri.

Ia juga menyebutkan bahwa, untuk uji kelayakan Pemkot Serang memakai dari Institut Teknologi Bandung (ITB). “Mudah-mudahan dua sampai tiga minggu kedepan beres uji kelayakannya. Itu pun hasilnya akan kumpul lagi. Untuk sementara boleh berjualan,” katanya.

Sedangkan untuk auning yang selama ini sudah ada, kata Subadri, hal itu dibuat oleh para pedagang dan tidak ada oknum.**Baca juga: Demokrat Tunjuk Nawa Said Dimyati untuk Calon Pimpinan DPRD Banten.

“Auning itu dibuat oleh masing-masing pedagang karena tadi saya juga memintai keterangan dari pedagang tidak ada yang mengakomodir, inisiatif. Dan kesepakatan itu sudah ditandatangani bersama. Untuk sementara saja. Tidak ada oknum,” jelasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email