oleh

Ditentang Warga, Proyek GIPTI di Pagedangan Tetap Berlanjut

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski ditentang warga perumahan Bumi Puspiptek Asri (BPA), proses pembangunan proyek Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (GIPTI) yang berlokasi di Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, masih terus berlanjut.

Bahkan, pembangunan proyek kerjasama antara Pemerintah melalui Pusat Penelitian Ilmu Pengetahun dan Teknologi (Puspiptek)- Kementerian Riset Tekonologi dan Pendidikan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Universitas Paramadina dan Sinar Mas Land yang berdiri diatas lahan seluas 15 hektar ini hampir rampung dikerjakan, yakni sudah mencapai 90 persen.

Hasil penelusuran Tim Kabar6.com di lokasi pada Sabtu (6/6/2020), sekitar 20 orang pekerja tengah melakukan pengecatan boks kontener sebanyak 60 unit sebagai infrastruktur pendukung proyek GIPTI tersebut.

Para pekerja, terlihat sedang melakukan penyiraman dan pemotongan rumput, memasang paving blok buat jalan didalam kawasan proyek teknologi terapan untuk pemberdayaan dan edukasi masyarakat di bidang Iptek dan tempat pemasaran bagi produk-produk Industri Kecil Menengah atau IKM serta startup berbasis teknologi tersebut.

Dilokasi itu juga berdiri pagar tembok dengan ketinggian sekitar 3 meter dan panjang 3 Kilometer mengelilingi proyek implementasi program Nawacita yang ditandatangani sejumlah pihak dan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di istana pada Januari 2018 silam.

kabar6.com
Proyek Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (GIPTI) di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.(din)

Tak hanya itu, proyek GIPTI yang berada tepat dibawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) listrik dengan kekuatan 500 kilo volt ini juga telah berdiri pos penjagaan sebanyak 3 titik dan bagunan gedung dua unit.

“Proyek sudah hampir selesai. Sekarang sudah rampung sekitar 90 persen dan sisanya tinggal finishing atau penyelesaian tahap akhir,” ungkap Heru, salah satu mandor proyek GIPTI.

Menurut Heru, pihaknya terus menggenjot pekerjaan supaya bisa rampung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Dan, terkait adanya masalah yang terjadi antara waga perumahaan BPA dengan pihak pengembang itu tak memengaruhi pekerjaan proyek.

“Kalau masalah itu bukan urusan kami, itu urusan perusahaan dengan warga. Kami selaku kontraktor tetap kerja sesuai target yang diberikan supaya cepat diserahkan ke owner atau pemilik pekerjaan dan dibayar,” katanya.

Diketahui sebelumnya, kalangan warga penghuni perumahan Bumi Puspitek Asri (BPA) Kecamatan Pagedangan mengadu ke DPRD Kabupaten Tangerang pada Rabu (26/6/2019) lalu.**Baca juga: Tidak Kantongi Ijin IMB, Proyek GIPTI Disoal Warga Perumahan BPA.

Mereka memprotes proyek GIPTI yang diduga tidak berizin dan berdiri di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) kawasan perumahan tersebut.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email