oleh

Ditangkap Sabu 2,65 Kg di Terminal 2D

image_pdfimage_print

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta (kedua dari kiri).(foto:tia)

Kabar6-Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil mengamankan 2,65 kilogram narkotika jenis sabu di Terminal 2D Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta.

Pelaku merupakan CG (28) Warga Negara Jerman yang melakukan penerbangan dari Doha, Qatar menuju Jakarta dengan menyembunyikan sabu di dalam kerangka koper yang dibawanya.

“Ayah CG merupakan WN Jerman, sedangkan ibunya adalah WN Nigeria. Biasanya selama ini pengedar berasal dari Hongkong atau Malaysia. Jarang sekali kami menangkap Warga Negara Benua Eropa,”  ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang, Rabu (12/4/2017).

Pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan kepolisan saat melakukan pemeriksaan melalui sinar Xray. Ditemukan benda asing di dalam koper pelaku yang diduga sabu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar CG membawa sabu di dalam kopernya,” imbuhnya.

Dalam hal ini, CG hanya bertugas sebagai kurir pengantar sabu yang akan diberikan kepada rekannya dibawah komando seorang bandar sabu berinisial A warga Nigeria.

“Setibanya di bandara, ia ditugasi untuk menginap di salah satu hotel A di Tanah Abang. Nantinya akan ada kurir lainnya yang mengambil barang tersebut. Total ada 13 pelaku lainnya yang berkaitan dengan jaringan ini dan sudah kita amankan,” jelas Erwin.

Atas perbuatannya, CG dijerat pasal 114 ayat (2) subsider 113 ayat (2) subsider lagi 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati dan pidana denda maksimum RP 10 milyar ditambah 1/3 dalam hal barang bukti melebihi 1 kilogram. (tia)

Print Friendly, PDF & Email