oleh

Ditangkap Polsek Curug, Pengedar Sabu Beberkan Untung

image_pdfimage_print

Kabar6-Maraknya peredaran narkoba jenis sabu, kiranya tak lepas dari keuntungan menggiurkan yang bisa didapat oleh sang pengedar.

Betapa tidak, keuntungan yang didapat seorang pengedar bahkan bisa mencapai hingga 150 persen dari modal yang dikeluarkan. Fantastis bukan..?

Setidaknya, fakta itu diungkap oleh Ridwansyah (29), pengedar sabu yang diringkus petugas saat tengah mangkal di sebuah bengkel di Kampung Sentul, Desa Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Saat ditangkap, dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa 9 paket sabu ukuran kecil, dan sebuah timbangan sabu.

Kepada polisi, Ridwansyah mengaku mendapatkan barang (sabu) itu dari bandar bernama Gaprek, diwilayah Keamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. **Baca juga: Beredar, Broadcast BBM Titik Rawan Begal.

“Tersangka membeli sabu dari Gaprek seharga Rp800 ribu untuk ukuran setengah ji. Sabu itupun kemudian dipecah lagi menjadi 10 paket kecil dan dijual dengan harga Rp200 ribu per paket,” ujar Kanit Reskrim Polsek Curug, Iptu Sobirin, Minggu (22/2/2015).

Saat ini, kata Sobirin, pihaknya masih terus memeriksa tersangka lebih lanjut, guna menyelidiki keberadaan bandar yang menyuplai sabu tersebut.(mer)

Print Friendly, PDF & Email