oleh

Ditangkap, Dua Pemuda di Pandeglang Ini Curi 9 Motor

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua pelaku curanmor, Warih dan Misjaya, ditangkap di dalam kontrakannya di daerah Kampung Sumurbatu, Desa Bojen Wetan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, karena mencuri sembilan sepeda motor hanya dalam beberapa hari saja.

“Kedua pelaku ini komplotan, modusnya pelaku mengintai motor korbannya, kemudian merusak dengan kunci leter T,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Ambarita, melalui sambungan selulernya, Senin (09/12/2019).

Para pelaku ditangkap pada Sabtu, 07 Desember 2019, sekitar pukul 16.00 wib dikontrakannya, yang berlokasi di Cibintrok, Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Saat ditangkap, para pelaku tidak melalukan perlawanan. Keduanya pun menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor hasil curiannya.

“Mereka beserta barang bukti, kita bawa ke Polsek Panimbang, untuk diselidiki dan dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

**Baca juga: Menyingkap Kesiapan Enam Ruas Tol Trans Jawa Hadapi Libur Nataru.

Hasil penangkapan yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Panimbang dan Reskrim Polres Pandeglang, juga di dapati batang bukti lainnya, yakni tiga mata kuncir leter T dan satu buah kepala kunci leter T.

“Para pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman lima tahun kurungan penjara,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email