oleh

Ditangkap Berjudi, Ibu Rumah Tangga Ngaku Iseng

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua ibu rumah tangga diciduk polisi saat tengah asik berjudi dengan dua pria di Gang Darussalam, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Penangkapan dilakukan polisi setelah mendapat laporan dari warga sekitar lokasi kejaidan yang resah dengan ulah para pelaku.

Keempat pelaku masing-masing berinisial, MY dan KT, keduanya adalah ibu rumah tangga, serta FR dan EK, dua pria yang menjadi rekan berjudi.

“Kami dapat laporan dari masyarakat, makanya kami lakukan penggerebekan. Ada empat orang kami amankan, dua perempuan dan dua laki-laki,” ujar Kapolsek Pamulang, Komisaris Doddy Ferdinand Sanjaya, Senin (1/12/2014).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan kartu remi dengan uang tunai sebesar Rp 200 ribu, serta 1 set kartu remi. “TKP berjudi adalah kediaman MY,” ujarnya. **Baca juga: Pemkot Tangsel Fasilitasi Pengembangan Industri Pariwisata.

Dihadapan polisi, MY mengaku hanya iseng bermain judi untuk menghilangkan jenuh. “Saya iseng saja main judi buat hilangkan suntuk, ternyata lagi asik main malah digrebek sama polisi,” kilah MY. **Baca juga: Zaki Sarankan Munas Golkar IX Hindari Aklamasi.

Ke empat orang yang ditangkap didakwa dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(way)

Print Friendly, PDF & Email