oleh

Disuruh Pengacara, Ahli Waris Orasi di Pemkot Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Upaya yang ditempuh oleh kuasa hukum untuk mengklaim tanah warisan yang berada di lokasi Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, berbuntut aksi di depan pusat pemerintahan kota Tangerang Selatan, jln Pamulang 2, Maruga, Serua, Ciputat, Tangsel, Jumat (11/10/2018).

Luapkan kekecewaannya, puluhan peserta aksi yang notabenenya adalah masyarakat Leguti, menuntut hak mendapatkan pelayanan yang maksimal kepada pemerintah kelurahan Leguti.

Saat di temui wartawan pada mediasi di kantor kelurahan Leguti, Koordinator aksi, Mawardi, yang tak lain adalah anak dari ahli waris mengatakan bahwa aksi tersebut di suruh pengacaranya.

“Karena permohonan kami sejak tahun 2016 belum juga di realisasikan oleh pihak kelurahan Leguti, maka kami di suruh oleh pengacara untuk gelar unjuk rasa di pemkot,” ujar Mawardi.

Sementara itu, Andi Suhandi, kepala seksi pemerintahan kelurahan Lengkong Gudang Timur di dampingi oleh 3 pilar, Babinsa, dan Babinkantibmas menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menepati janji untuk mediasi pada waktu siangnya.

**Baca juga: Kelurahan Leguti Sesalkan Sikap Ahli Waris.

“Kami sudah komitmen untuk memberikan apa yang mereka minta, yakni SKW, hanya saja, pihaknya sedikit kecewa, padahal kami sudah janjian hari ini, tapi kok paginya mereka menggelar aksi di puspem,” terang Andi, (Adt)

Print Friendly, PDF & Email