oleh

Disperindag Tangsel Perketat Pengawasan Beras Plastik

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, memperketat pengawasan terhadap pasar tradisional di wilayahnya.

 

Langkah itu ditempuh, guna mengantisipasi masuknya peredaran beras plastik, seperti yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat. ** Baca juga: Heboh Beras Plastik Belum Berdampak di Tangsel

 

Meski hingga kini peredaran beras plastik belum ditemukan di wilayah pemekaran termuda se-Provinsi Banten itu, namun pengawasan tetap diperketat.

 

“Pengawasan pasar tradisional, khususnya pedagang beras kini kami perketat,” ujar Kepala Disperindag Kota Tangsel, Muhammad, Rabu (20/5/2015).

 

Diketahui, peredaran beras plastik sebelumnya ditemukan Bekasi. Temuan itu pun kemudian menghebohkan warga.

 

Maklum, makanan itu kiranya sangat berbahaya untuk dikonsumsi, karena dapat menyebabkan kerusakan organ, seperti gangguan hati dan gagal ginjal, hingga bisa berujung kematian.(cep)

Print Friendly, PDF & Email