oleh

Disperindag Tangerang Perketat Pengawasan Mamin Cepat Saji

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, melakukan pengawasan terkait peredaran makanan dan minuman (mamin) cepat saji di bulan Ramadan.

 

Hal itu diungkap Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Achmad, Rabu (24/6/2015).

 

“Sebenarnya pengawasan ini rutin. Namun, di bulan Ramadan ini, pengawasannya kami lakukan ekstra ketat. Supaya, tidak ada makanan yang kedaluwarsa beredar di masyarakat,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Endro Sapta, menjelaskan, sejauh ini pihakya belum menemukan makanan kedaluwarsa. ** Baca juga: Jelang Mudik, Pemprov Banten Ngebut Perbaikan Jalan

 

“Apabila ditemukan makan siap saji yang kedaluwarsa, tentunya kami imbau pengelola agar tidak memajang dan menjual makanan dan minuman dimaksud,” ungkapnya.

 

Tak lupa, pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dan sedikit berani mengkritik apabila, ditemukan barang-barang yang hampir mendekati tanggal kedaluwarsa.(shy)

Print Friendly, PDF & Email