oleh

Disperindag Lebak Target Relokasi 809 PKL Pasar Rangkasbitung Pertengahan Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rangkasbitung.

Hasil pendataan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, ada 809 pedagang yang direlokasi ke lahan Terminal Curug, belakang Mapolres Lebak.

Ratusan pedagang itu sehari-harinya berjualan di beberapa titik seperti Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Tirtayasa, lorong utama Pasar Rangkasbitung dan pelataran tempat parkir kendaraan Pasar Rangkasbitung.

Kepala Disperindag Lebak Orok Sukmana mengatakan, relokasi 809 pedagang ditargetkan bisa dilakukan pada pertengahan tahun ini.

“Targetnya 6 bulan para pedagang sudah bisa direlokasi dan berjualan di tempat yang baru. Nanti anggarannya disiapkan untuk membangun lapak pedagang di sana,” kata Orok kepada Kabar6.com, Selasa (11/1/2022).

Sosialisasi dan pendekatan secara persuasif, kata Orok, kini sedang dilakukan ke tokoh-tokoh pedagang, paguyuban, hingga para stakeholder. Ia berharap, para pedagang memahami relokasi bukan untuk mematikan penghasilan pedagang.

“Selama ini kan mereka berjualan bukan pada tempat yang seharusnya. Kalau dipindahkan mereka bisa lebih nyaman, tidak terganggu oleh zonasi, cuaca dan lain-lain,” tutur Orok menerangkan.

**Baca juga: Tak Bisa OP, Disperindag Lebak Sambut Baik Subsidi Minyak Goreng

Relokasi juga bagian dari upaya Pemkab Lebak untuk menata agar kondisi Pasar Rangkasbitung lebih tertata, lebih rapi dan tidak semerawut. Ia berharap, rencana tersebut didukung oleh pedagang dan seluruh pihak.

“Semata-mata ini bukan untuk merugikan pedagang, kita ingin mereka bisa berjualan di tempat yang nyaman dan seharusnya,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email