oleh

Disperindag Lebak Minta Agen Tak Khawatir Jual Minyak Sesuai HET

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak meminta agen tak perlu khawatir untuk menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Arahan Pemerintah Pusat sudah jelas bagi para agen yang menjual minyak goreng dengan penetapan itu bisa diselesaikan subsidinya dengan agen di atasnya, dan itu sudah kami disampakan ke mereka,” kata Kepala Disperindag Lebak Orok Sukmana, di Gedung Setda Lebak, Jumat (4/2/2022).

Jadi seharusnya kata Orok, para agen tak perlu khawatir jika menjual minyak sesuai HET, yakni untuk minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Menurut Orok, agen yang belum bisa menjual minyak dengan harga sesuai HET lantaran belum mendapat harga yang murah.

“Tapi kalau agen sudah dijamin pemerintah untuk melakukan penyelesaian subsidinya dengan perusahaan di atasnya, jadi sebenarnya tidak ada alasan, hanya tinggal kemauannya saja,” tutur Orok.

**Baca juga: 150 Sekolah di Lebak Juga Terima Bantuan Penyaring Air Siap Minum

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Orok mengaku sudah berkomunikasi dengan agen terkait penjualan minyak sesuai HET.

“Dan alhamdulillah salah satu agen sudah melaksanakan langkah itu walaupun memang masih terjadi antrean. Kami harap agen lain bisa mengikuti langkah tersebut,” harapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email