oleh

Disperindag Lebak Bagikan 1.600 Masker ke Pedagang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak membagikan ribuan masker kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Rangkasbitung, Jum’at (15/5/2020).

Masker menjadi salah satu upaya dalam melindungi diri dan orang terdekat agar terhindar dari penularan Covid-19. Untuk masyarakat umum disarankan menggunakan masker berbahan kain.

“Ada 1.600 masker kain dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak yang kami bagikan hari ini ke para pedagang karena di lapangan masih banyak pedagang yang belum menggunakan,” kata Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Lebak Dedi Setiawan.

Meski Kabupaten Lebak masih menjadi zona hijau terkait Covid-19, namun kata Dedi, upaya dalam mencegah penyebaran virus asal China tersebut tak putus dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya Disperindag kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

“Sedari awal kami sudah memberikan imbauan, sosialisasi dan wawar kepada pedagang termasuk penyemprotan disinfektan di setiap blok pasar,” ujar Dedi.

Kepada pedagang, Dedi mengingatkan tentang pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi, terutama di area pasar yang tak bisa dihindari banyak dikunjungi orang.

“Maka diwajibkan kepada pedagang untuk selalu menggunakan masker. Ganti masker setelah penggunaan 3-4 jam agar semakin efektif dalam pencegahannya,” pesan dia.

**Baca juga: Seba Badui Tahun Ini Digelar 30 Mei.

Selain masker, Disperindag juga akan memasang 30 wastafel portabel dari Gugus Tugas Covid-19. Puluhan wastafel ini akan dipasang di area Pasar Rangkasbitung dan sekitarnya.

“Mulai dari depan pusat perbelanjaan Rabinza Jalan RT Hardiwinangun sampai ke kawasan pasar. Harapan kami dengan wastafel ini mendorong masyarakat semakin rajin mencuci tangan di mana pun berada,” kata Dedi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email