oleh

Disperindag Kabupaten Tangerang Temukan Kejanggalan di Pergudangan Kosambi

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, menemukan kejanggalan dan temuan pada beberapa perusahaan dikawasan pergudangan Kosambi.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Teddi Suwardi kepada media, Jum’at (10/4/2019).

Kegiatan inventarisasi dan verifikasi kali ini sudah berjalan dua bulan yang melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dan Polri tersebut.

“Kita dapat temuan berbagai macam diantaranya, ada gudang yang tidak tidak memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), ada juga gudang yang beralih fungsi, seperti gudang yang hanya memiliki SIUP tetapi disitu digunakan kegiatan untuk produksi,” ucap Teddi.

Teddi menjelaskan, dari 46 perusahaan pergudangan yang terverifikasi, terdapat 10 gudang yang beralih fungsi, yakni 8 gudang yang tidak memiliki SKDU, dan terdapat 10 gudang yang keterangan domisili perusahaannya di luar dari Kabupaten Tangerang.

Disisi lain, menurut Teddi, saat ini terdapat dua Desa yang menginginkan untuk dijadikan kawasan industri yakni di Desa Sukamulya dan Desa Cengklong.**Baca juga: WH: Banten Kekurangan 500 Tenaga Kedokteran.

“Dan, saat ini juga, di Desa Cengklong ada beberapa pergudangan yang menginginkan perubahan alih fungsi menjadi industri,” bebernya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email