oleh

Dispenda Banten Razia Pajak Kenderaan di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Razia kenderaan digelar petugas gabungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Banten dan Satuan Lalulintas Polres Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2013).

Dalam razia yang berlangsung di Jalan Raya Kota Tangerang Selatan (Tangsel), petugas menjaring puluhan kenderaan roda 2 dan roda 4 yang belum membayar pajak kenderaan.

Pantauan dilokasi, pemeriksaan dilakukan dengan cara memeriksa Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK). Meski pengendara kedapatan belum membayar pajak, namun petugas tidak menjatuhkan sanksi tilang.

Pengendara hanya diberikan sanksi berupa teguran agar segera melunasi tunggakan pajak kenderaannya.

“Razia ini bertujuan untuk mengoptimalkan PAD Banten dari sektor pajak kendaraan. Artinya, kita ingin pemilik kenderaan taat pajak,” ujar Prihadi, Kepala Pemeriksaan Pajak Dispenda Banten.

Sementara, Inne Kusuma, pengendara sepeda motor mengatakan dirinya telat satu bulan terlambat membayar pajak kendaraan.

“Sibuk kerja mas, jadi belum sempat membayar pajak sepeda motor, tapi saya janji pasti saya bayar pajaknya”, ujar karyawati di salah satu pusat perbelanjaan di Tangsel itu lagi.(rani)

 

Print Friendly, PDF & Email