oleh

Disoal Warga, Ini Kata Legal Jasamarga Kunciran-Cengkareng

image_pdfimage_print

Kabar6-Legal dari PT Jasamarga Kunciran-Cengkareng (JKC), Verrie Hendry menjelaskan terkait keluhan warga sudah disampaikannya ke pihak pemberi kerja yakni Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).

Menurut Verrie, keluhan yang sudah disampaikan pihaknya tersebut tak langsung disetujui. karena, ada beberapa tahapan yang harus dijalani.

“Keluhan dari masyarakat tersebut sudah kami sampaikan ke pihak pemberi kerja (BPTJ). Namun hingga sekarang belum ada keputusan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Terkait perubahan desain, Verrie mengaku harus mengusulkan juga ke BPTJ tapi tidak untuk menyetujui anggarannya.

“Ini bisa kita usulkan ke BPTJ tapi tidak untuk anggaran. Anggaran itu harus diajukan dan harus melalui satu kajian. Jadi tak semudah kelihatannya,” jelas Verrie.**Baca juga: Warga Cipete Keluhkan Proyek Tol Kunciran-Cengkareng.

Walau begitu, Verrie mengaku pihaknya telah berusaha sekeras mungkin untuk meminimalisir masalah yang dapat menimbulkan kerugian di masyarakat.

“Kita berupaya keras melakukan yang terbaik untuk menekan kerugian di masyarakat. Kita juga lakukan jemput bola bila ada masyarakat yang terdampak langsung kerusakan atau kerugian,” pungkasnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email