oleh

Disoal Mahasiswa, Program e-Gov DPMPD Jalan di Tempat

image_pdfimage_print

Kabar6-Keseriusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang menerapkan program e-government (e-gov) atau sistem pemerintah eloktronik menuai sorotan aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang.

Mereka menilai e-gov di DPMPD Kabupaten Tangerang tidak berjalan. Padahal, e-gov merupakan salah satu program unggulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.

Sekretaris HMI Komisariat Fisip Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Marhen mengatakan, subtansi persoalan kisruhnya tes tulis balon kepala desa (Balon Kades) di Kabupaten Tangerang yang terjadi beberapa hari ini karena program e-gov tidak dijalankan oleh DPMPD Kabupaten Tangerang.

Bukti diantaranya, anggaran Pilakdes, tahapan Pilkades, proses penunjukan tim idependen, dan daftar nama balon kades yang lulus dan tidak lulus tes tulis belum diumumkan di website milik DPMPD Kabupaten Tangerang. Padahal, informasi itu perlu diketahui oleh masyarakat.

“Pemanfaatan website di DPMPD Kabupaten Tangerang berjalan di tempat. Kalau seperti itu sama halnya kita mempunyai mobil, tapi tidak bisa nyetir. Parahnya lagi juga tidak mau belajar,” kata Marhen kepada wartawan, (Rabu, 23/10/2019).

Marhen menjelaskan, dalam 15 program ungulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli. Salah satunya, menghujudkan progam pelayanan publik berbasis e-gov dalam rangka transparansi dan pemberantasan korupsi yang sistem matis.

Komitmen itu, dihujudkan Bupati Tangerang dengan mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) Tangerang nomor 800/Kep.251-Huk/2018 tentang Penerapan Susunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tangerang.

“Jika mengacu dari komitmen dari Bupati Tangerang, program e-gov harus dijalankan masing-masing OPD. Artinya, tidak ada lagi informasi publik yang harus ditutup-tutupi. Sekali lagi, saya menilai kisruhnya tes tulis balon kades itu karena ada informasi yang ditutupi oleh DPMPD Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Menurut Marhen, bila DPMPD Kabupaten Tangerang dari awal tahapan Pilkades menghujudkan keterbukaan, tidak akan terjadi kisruh tes tulis dari balon kades gagal tersebut.
Untuk itu, Eko berharap, Bupati Tangerang segera melakukan evaluasi meyuruh terhadap keterbukaan pelaksanaan Pilkades mendatang, baik itu di DPMPD dan panita Pilkades.

“Buat DPMPD, saya berharap, maanfatkan website untuk mengumumkan informas-informasi publik. Jangan takut bila tidak salah, Jujur itu hebat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Wahyu Nugraha mengaku sependapat yang disampikan Eko, Aktivis Mahasiswa dari HMI tersebut.

**Baca juga: Ternyata Korban Tabrak Lari di Tigaraksa Sopir, Tulang Punggung Keluarga.

Menurut Wahyu, salah satu evaluasi dari hasil hering dengan DPMPD Kabupaten Tangerang, Kamis (17/10) lalu. Pihaknya mendorong agar kedepan DPMPD bisa menghujudkan keterbukaan atau transparansi dalam setiap kegiatan dan pengelolaan anggaran.

“Saya setuju, DPMPD Kabupaten Tangerang kedepan harus menghujudkan transparansi,” kata Wahyu.

Pria asal Kecamatan Cisoka ini mengaku, tidak mau berkomentar banyak terkait DPMPD Kabupaten Tangerang tidak transparansi dalam melaksanakan tahapan pilkades serentak 2019 ini. Pasalnya, sebelum dilantik anggota DPRD Kabupaten Tangerang masa bakti 2019-2024. Tahapan pilkades sudah berjalan.

“Yang paling penting, bagimana kita evaluasi agar Pilkades kedepan lebih baik,” tutupnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email