oleh

Disnakertrans Sambut Wacana Stop TKI Informal Mulai 2017

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kebupaten Tangerang, menyambut baik wacana penghapusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) informal yang digelontorkan pihak Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Ya, rencananya, mulai 2017 mendatang, pemerintah pusat akan menghentikan pengiriman TKI informal ke luar negri.

“Tentunya wacana itu buat kami cukup menggebirakan,” ujar Kasi Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kebupaten Tangerang, Ahmad Hidayat, Jumat (29/5/2015).

Menurut Hidayat, penghentian pengiriman TKI informal atau TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri, tentu akan mengurangi jumlah TKI bermasalah di luar negri.

“Walaupun pengiriman TKI informal ditutup, tapi pengiriman pekerja masih bisa terus dilakukan. Tapi statusnya TKI formal, seperti yang akan bekerja di sektor formal atau statusnya sebagai karyawan pabrik,” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya penutupan tersebut dapat menekan angka kekerasan pada TKI. “Mudah-mudahan penghentian pengiriman TKI Informal itu menjadi solusi,” ujarnya.

Sedianya, diwilayah Kabupaten Tangerang, setiap tahunnya pengiriman TKI mengalami peningkatan pada tahun 2013 sekitar 68 dan pada tahun 2014 sekitar 89 pekerja.

“Tahun 2015, belum kami lakukan data tapi, diprediksi mengalami peningkatan,” imbuhnya. **Baca juga: Pencari Kerja di Kabupaten Tangerang Resah.

Rata-rata para TKI di wilayah Kabupaten Tangerang lebih banyak di wilayah Utara Kabupaten yakni, Kosambi, Kronjo , Kresek dan beberapa wilayah Utara lainnya.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email