oleh

Disnaker Catat Ada 1040 Tenaga Kerja Asing di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang mencatat ada sebanyak 1040 orang Tenaga Kerja Asing yang di ketahui masih melakukan kegiatan dalam perusahaan-perusahaan diwilayah setempat.

“Ada 1040 tenaga kerja asing. Data per tahun ini yang kami tahu ada segitu. Karena kami hanya dapat data yang di informasikan oleh perusahaan,” ungkap Rachmansyah, Kadisnaker Kota Tangerang, di ruang kerjanya, Jumat (5/7/2019) siang tadi.

Menurutnya, perusahaan yang akan mempekerjakan orang asing, secara aturan di kementerian, mereka harus memproses RPTKA, guna mendapatkan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

**Baca juga: Begini Kata Disnaker Soal WNA Yang Diamankan Dari PT Hengdastell.

“Setelah IMTA itu keluar, barulah nanti di tingkat kota, itu keluar semacam notifikasi,” pungkasnya. (ges)

Print Friendly, PDF & Email