oleh

Dishubkominfo Tangsel Klaim Parkir Meter Dongkrak PAD

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) mengklaim retribusi dari parkir meter tembus Rp12 juta setiap bulannya.

Sekretaris Dishubkominfo Kota Tangsel Taryono mengungkapkan, salah satu contoh titik parkir meter di Teras Kota, Serpong, saat ini retribusi dalam sebulannya mencapai Rp12 juta, sebelum tidak ada parkir meter dalam sebelum hanya berkisar Rp2 juta.

“Perbandingan ada dan tidaknya parkir meter itu sudah sangat jelas,” ucap Taryono saat ditemui Kabar6.com di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2015). **Baca juga: Banyak Pungutan, Orangtua di SDN 01 Cirendeu Resah.

Maka dari itu, sambung Taryono, dengan adanya parkir meter ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) jauh meningkat dan pemberdayaan masyarakat dengan kesejahterahan yang juga jauh meningkat.

“Gaji pegawai parkir meter sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) yaitu Rp 2,5 juta per bulannya dengan jam kerja sistem shift dan adanya jaminan kesehatan,” tukas Taryono lagi, sembari menegaskan, parkir meter ini sesuai dengan program smart city kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini.(ard)

 

Print Friendly, PDF & Email