1

Dishub Tangsel Diduga “Main Mata” dengan Truk Taman Tekno BSD

Kabar6-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga “main mata” dalam merazia truk yang melintasi Jalan Raya Rawabuntu, Serpong pada jam yang terlarang.

 

Berdasarkan pengamatan kabar6.com, petugas Dishubkominfo terlihat beraksi di kawasan Rawabuntu untuk merazia truk-truk yang melintasi pada jam terlarang. Tetapi, truk-truk bertonase besar dibiarkan saja melintas tanpa dihentikan, kendati saat itu pukul 08.30 WIB.

 

Widya Gumilang, selaku Komandan Regu (Danru) razia truk itu, menyatakan razia truk dilakukan setiap pagi hari, dalam rangka penegakan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2015, yaitu truk-truk bertonase besar dilarang melintas mulai pukul 05.00 WIB – 22.00 WIB.

 

“Yah kami memang menjalankan perintah pimpinan dengan melakukan razia truk-truk bertonase besar, apalagi dalam Perwal sudah ditetapkan waktu truk-truk bertonase besar diperbolehkan melintasi jalan utama itu,” terang Widya Wiguna saat ditemui di kawasan Rawabuntu, Jumat (21/8/2015).

 

Saat disinggung terkait masih banyaknya truk-truk bertonase besar dibiarkan melintas saat dilakukan razia, Widya Gumilang menyebut bila truk-truk bertonase besar yang diperbolehkan melintas itu hanya yang menuju kawasan pergudangan di Taman Tekno BSD.

 

“Kalau truk-truk bertonase besar yang mau ke Taman Tekno BSD khan sudah memiliki rekomendasi,” kilah Widya Gumilang.

 

Ditemui terpisah, Sekretaris Dishubkominfo Tangsel, Taryono, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi agar truk-truk bertonase besar diperbolehkan melintas pada jam yang dilarang. ** Baca juga: Daging & Ayam Mahal, DKP Tangerang Gencarkan Program Gemari

 

“Khan di Perwal Nomor 3 Tahun 2015 sudah jelas aturan dan ketentuan yang berlakunya,” elak mantan Kepala Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) di kawasan Serpong Utara itu.(cep/ard)