oleh

Dishub, Polisi & Denpom Razia Angkot di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perhubungan Kota Tangerang, bersama pihak kepolisian dan juga Datasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1 Wilayah Tangerang menggelar operasi tertib lalu lintas terhadap angkutan umum (angkot) dan truk, Senin (24/11/2014).

Selain untuk menertibkan para pengendara, operasi bersama yang digelar di depan Tangerang City Mal, dikawasan Cikokol itu juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

“Banyak juga pengemudi yang mengemudikan kendaraan yang tidak layak jalan,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan Kota Tangerang, H. Julias.

Dijelaskannya, rata-rata kecelakan yang terjadi lebih disebabkan oleh ulah pengemudi yang kurang mentaati rambu-rambu lalu lintas, disamping juga kondisi kendaraan yang sudah tidak layak.

“Hal ini juga sangat membahayakan pengendara lain. Dan, kami akan bekukan sampai KIR diperpanjang,” jelasnya usai memimpin operasi gabungan tersebut.

Tercatat, dari 28.546 kendaraan wajib uji berkala, 25 persen masih tidak melaksanakan. “Artinya, kesadaran masyarakat masih rendah untuk mengecek kelayakan kendaraan, makanya kita terus melakukan operasi,” ujarnya.

Selain menertibkan para pengendara yang tidak mempunyai surat-surat yang lengkap operasi tersebut juga menyasar truk-truk yang melebihi batas tonase angkutan yang diperbolehkan. **Baca juga: Badai di Puspemkab Tangerang, Kantin Porakporanda & 1 Mobil Tertimpa Pohon.

Seperti terlihat saat salah satu petugas menghentikan sebuah truk yang kelihatan penuh oleh barang angkutan. “Inikan juga sangat membahayakan pengendara lain,” Jelas salah satu petugas.(hms/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email