oleh

Dishub Pandeglang Belum Putuskan Kesesuaian Tarif Angkutan Umum Imbas Kenaikan Harga BBM

image_pdfimage_print

Kabar6- Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang belum putuskan kesesuaian tarif angkutan umum wilayah imbas adanya kenaikan harga bahan bakar (BBM). Kadishub Atang Suhada merespon positif semua usulan dari para supir angkutan.

“Kami berkewajiban untuk menampung aspirasi teman-teman di lapangan, bahkan kita juga sudah menggelar rapat internal,” kata Atang, Senin (5/9/2022).

Selain menggelar rapat internal, pihaknya akan mendampingi Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban untuk rapat dengan Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) pasca kenaikan harga BBM.

“Hari ini saya mendampingi wakil Bupati Pandeglang untuk mengikuti zoom meeting dengan Kemendagri membahas kaitan dengan kenaikan BBM,”jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Banten untuk duduk bareng mengenai ketentuan tarif angkutan umum, begitu pun dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

“Untuk keterwakilan teman-teman di lapangan dapat terwakilkan supaya di lapangan juga nantinya bisa satu kata,”ujarnya.

Sejauh ini Atang mengaku sudah menyusun rencana kenaikan tarif yang bakal diberlakukan. Kendati demikian, pihak belum bisa mengumumkan karena masih dalam pembahasan di internalnya.

“Sebetulnya rumusannya sudah kita buat, tetapi mohon maaf belum bisa disampaikan,”tandasnya.

**Baca juga: Supir Angkot Jurusan Saketi Pandeglang Minta Kenaikan Tarif Imbas Harga BBM

Diberitakan sebelumnya, Supir angkot umum jurusan Pandeglang – Saketi mogok kerja imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah. Kenaikan harga BBM dianggap memberatkan mereka.

Aksi mogok kerja dilakukan para supir angkot tersebut dilakukan selama sehari. Ratusan para supir memarkirkan kendaraannya di Jalan Raya Pandeglang Labuan tepatnya di Kadu Pinang, Kecamatan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang.(aep)

Print Friendly, PDF & Email