oleh

Dishub Lebak Imbau Pengemudi-Penumpang Angkutan Umum Pakai Masker

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, mengimbau, agar pengemudi maupun penumpang angkutan umum memakai masker untuk melindungi diri di tengah pandemi Covid-19.

Namun, masker yang disarankan untuk dipakai bukan masker bedah seperti halnya masker yang dipakai oleh tenaga medis atau orang sakit, melainkan masker kain.

“Ya, tanpa terkecuali, semua pengemudi angkutan umum kami minta menggunakan masker. Begitu juga penumpangnya untuk pencegahan Covid-19,” kata Kepala Dishub Lebak, Rusito, saat dihubungi Kabar6.com, Minggu (5/4/2020).

Di tengah situasi saat ini, sejumlah pihak memang menyarankan masyarakat yang akan keluar rumah agar memakai masker. Meski tak seefektif masker medis, masker kain dapat menjadi opsi masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

**Baca juga: Korban Bencana di Lebak Tagih Dana Tunggu Hunian.

Selain imbauan penggunaan masker, Dishub juga meminta setiap angkutan umum menyiapkan hand sanitizer. Penumpang diimbau menjaga jarak aman duduk di dalam angkutan umum.

“Semua kendaraan angkutan umum juga wajib disemprot cairan disinfektan secara rutin saat berhenti di terminal,” ucap Rusito.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email