oleh

Dishub Kabupaten Tangerang: Kami Akan Ikuti Ujicoba Tahap II BPTJ

image_pdfimage_print

Kabar6-Ujicoba tahap II yang dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mulai 5 Februari 2019 hingga 11 Februari 2019 di Kabupaten Tangerang dan Bogor, diapresiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

Hal itu diungkapkan Bambang Mardi Sentosa selaku Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang.

Dikatakannya, pihaknya akan mengikuti ujicoba tahap II yang dilakukan pihak BPTJ untuk kawasan Kabupaten Tangerang dan Bogor.

“Kita akan ikuti. Seperti semula Perbup 47 truk kosong boleh lewat,” ungkap Bambang.

Terpisah, Camat Legok Nurhalim mengatakan pihaknya bersama unsur kepolisian dan Pol PP Kecamatan Legok turut mendukung terlaksananya ujicoba tahap II BPTJ ini.

“Kecamatan, kepolisian dan unsur terkait lainnya tetap mendukung dan menegakan peraturan,” papar Nurhalim.

**Baca juga: Uji Coba Tahap II, Tronton Tak Bermuatan Tambang Beroperasi 24 Jam.

Kanit Lantas Polsek Legok, Iptu Bambang PWB menambahkan pihaknya mempersilahkan selama itu tak melanggar Perbup 47 Tahun 2018 dan tidak menyebabkan masalah baru bagi masyarakat.

“Selama itu tidak bertentangan dengan Perbup 47 dan kamtibmas di masyarakat, kita akan ikuti ujicoba tahap II BPTJ,” ungkapnya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email