oleh

Dishub Kabupaten Tangerang Data 80 Ribu Kendaraan Angkutan Barang

image_pdfimage_print

Kabar6-Menjelang tahun 2019 Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menginpentarisir data puluhan ribu database kendaraan penumpang dan barang.

Hal tersebut dikatakan Kepala UPT PKB Dishub Kabupaten Tangerang Topik kepada kabar6.com diruang kerjanya, Senin (8/10/2018).

“Ada sebanyak 80 ribu database yang kita data, antara aktif dan tidak aktif uji kelayakan kendaraan penumpang maupun barang,” jelasnya.

Hal itu, jelas Topik, pihaknya melakukan pendataan salah satunya untuk mempermudah dan mengoptimalkan administrasi petugas yang dilapangan.

“Agar pada saat operasi ataupun sedang bertugas di Jalan lebih mudah melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menunggak pajak,” ujar Topik.**Baca juga: Gunakan Jasa Debt Collector, PT Multindo Rampas Angkot Milik Bertauli.

Sementara itu, lanjut Topik, hingga saat ini yang sudah terdata sekitar 10 ribu kendaraan. “Insyaallah yang 80 ribu kita targetkan dalam waktu 5 bulan sudah selesai terdata semua,” harapnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email