oleh

Disdukcapil Tangsel Selidiki KTP Berbanderol Rp. 600 Ribu

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera menyelidiki keluhan warga terkait adanya banderol mahal dalam proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diwilayah tersebut.

“Kami sendiri belum menerima laporan warga terkait biaya mahal dalam proses pembuatan KTP. Tapi, tentu kami juga akan menyelidiki keluhan tersebut,” ujar Kepala Bidang Kependudukan pada Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto, kemarin.

Diketahui, keluhan soal banderol mahal dalam proses pembuatan KTP itu mencuat dari sejumlah warga di Kampung Baru, RT 003/01, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara (Serut).

Tak tanggung-tanggung, untuk mengurus selembar KTP diwilayah ini, Ketua RT sempat siap membantu namun dengan tarif hingga Rp. 600 per lembar.

Pengalaman itu setidaknya dialami Usman Yamin, warga setempat. Saat mengurus surat keterangan tinggal dari Sahid, Ketua Rukun Tetangga (RT)  003/01, dirinya ditawarkan harga Rp 600 ribu untuk 1 KTP.

“Biaya enam ratus ribu itu juga untuk warga yang sudah punya data di Tangsel. Kalau seperti saya pindahan dari Kota Tangerang, dipatok dengan harga yang lebih tinggi,” keluh pria yang sehari-hari berjualan burung tersebut.

Namun, Usman yang tidak memiliki uang sebesar itu, akhirnya memutuskan untuk mengurus KTP sesuai prosedur, lengkap dengan semua persyaratan yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP suami istri, surat pindah dari daerah asal, fotokopi ijazah, akta kelahiran, pas poto suami istri, fotokopi surat nikah.

Sayangnya, setelah memasukkan berkas di kelurahan, Usman Juga dihadapkan oleh persoalan serupa. Bahkan, hingga hampir satu bulan, berkas yang diajukan tetap tertahan di kelurahan.

“Bertele-tele, kelengkapan semua persyaratan tidak dikatakan diawal. Saat memenuhi satu persyaratan, persyaratan lain muncul. Hingga memakan waktu hampir satu bulan,” ketusnya.

Saking kecewanya, Usman akhirnya mencabut lagi berkas yang sebelumnya sudah dimasukkan ke Kelurahan Pakulonan. “Saya kecewa. KTP kan hak saya  sebagai warga negara. Kok membuatnya masih dipersulit sih,” ujar Usman kecewa. **Baca juga: KTP Tangsel Rp. 600 Ribu, Warga Bakal Mengadu ke Komnas HAM.

Sebagai warga Negara, Usman merasa tidak ada solusi. Pedagang burung itupun berencana untuk mengadukan hal ini ke Komnas HAM.(yud)

Print Friendly, PDF & Email