oleh

Disdukcapil Tangsel Masih Kekurangan 56.500 Keping e-KTP

image_pdfimage_print

Kabar6-Jatah blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri untuk warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih kurang. Kondisi ini mengakibatkan warga di tujuh kecamatan harus sabar punya kepingan dokumen administrasi kependudukan.

“Karena kami baru menerima blangko e-KTP sebanyak 13.500 keping” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangsel Dedi Budiawan, (Minggu, 19/1/2020).

Ia terangkan, berdasarkan catatan pihaknya jumlah warga yang belum punya kepingan e-KTP sekitar 70 ribu jiwa. Sementara ini mereka hanya mengantongi surat keterangan atau suket.

**Baca juga: Pangkas Biaya Politik, PSI Gelar Seleksi Terbuka.

Dedi memastikan usai mendapat pasokan blangko e-KTP dari Kemendagri sejak awal Januari kemarin maka layanan pencetakan sudah bisa dilakukan bagi warga pemohon.

“Setelah 6 bulan kemarin kita tidak punya blangko e-KTP maka kami berikan suket,” terang Dedi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email