Kabar6-Dalam lima bulan terakhir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah berhasil membukukan 6.490 Kartu Identitak Anak (KIA).
Hal itu diungkapkan Heru Sudarmanto, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Tangsel, Selasa (16/10/2018).
Dikatakannya, Disdukcapil Tangsel telah berhasil membuat 6.490 KIA dari 319.025 total anak di kota dengan motto cerdas, modern dan religious ini.
“Hingga saat ini yang telah membuat KIA sebanyak 6.490 anak dari total 319.025 anak di Tangsel,” kata Heru kepada kabar6.com.
Dari total 319.025 anak usia 0 tahun hingga 17 tahun di Tangsel, 154.177 adalah anak laki-laki serta 164.848 adalah anak perempuan.
**Baca juga: Kapolsek Jatiuwung: Pelaku Curanmor Sasar Motor Parkir di Pinggir Jalan.
“Dalam pembuatan KIA, saat ini kami memprioritaskan anak usia SD hingga usia 17 tahun,” jelas Kabid Pelayanan, Pendaftaran Penduduk ini. (jic)