oleh

Disdukcapil: Proyek Blangko e-KTP Terganjal Kemendagri

image_pdfimage_print

Kabar6-Proyek pengadaan blangko elekronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sebesar Rp22 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2012 lalu, tidak bisa direalisasikan setelah pada tanggal 13 Desember 2012 tiba-tiba muncul surat edaran dari Kemendagri bernomor 471.13/5184/SJ, tentang larangan pengadaan blangko e-KTP di daerah.
Kepala Seksi Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Oong Sigiartono, mengakui pihaknya yang mengusulkan dan merencanakan realisasi proyek pengadaan blangko atau card smart. “Iya benar, proyek itu memang usulan kami dan perencananya juga dari Disdukcapil,” ungkapnya.

Namun, proyek tersebut tidak bisa dilaksanakan karena adanya surat edaran Kemendagri yang melarang daerah melakukan kegiatan tersebut. Oleh sebab itu, dana proyek tersebut terpaksa dikembalikan ke kas daerah dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). “Uang itu dikembalikan ke kas daerah dan menjadi Silpa. Saya juga belum tahu, apakah anggaran itu diluncurkan lagi tahun ini atau tidak,” katanya.

Menurut Oong, perencanaan proyek itu bermula dari munculnya informasi tentang kesanggupan pemerintah pusat yang hanya mengalokasikan sebesar 1,7 juta e-KTP. Sementara, data wajib KTP di Kab. Tangerang mencapai 2,2 jutaan. Berarti, sekitar 500 ribu jiwa yang harus ditanggung oleh daerah.

“Untuk itu, pemkab Tangerang berinisiatif menganggarkan proyek ini, supaya sisa wajib KTP bisa tertangani semua pada 2012 lalu,” ujarnya.

Perencanaan proyek e-KTP ini lanjut Oong, dilakukan disdukcapil pada Juli 2012 dengan estimasi sekitar 300 ribu lembar blangko. Sebelum perencanaan dimulai, pihaknya terlebih dahulu melakukan survei ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perusahaan penyedia barang dan spesifikasi harga.

“Namun, pertanggal 13 Desember 2012 tiba-tiba muncul surat edaran dari Kemendagri bernomor 471.13/5184/SJ, tentang larangan pengadaan blangko e-KTP di daerah,” tuturnya. (din)

Print Friendly, PDF & Email