oleh

Disdukcapil Pesimistis Program KIA Sukses di Pandeglang

image_pdfimage_print
Kartu Identitas Anak (bbs)

Kabar6-Program Kartu Identitas Anak (KIA) yang digadang-gadang bakal mulai diluncurkan tahun ini, kiranya belum bisa diterapkan di Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya, hingga kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jangankan Pandeglang, bahkan untuk Provinsi Banten saja belum dapat instruksi,” kata Kepala Disdukcapil Pandeglang, Entis Sutisna, Selasa (26/1/2016).

Menurut Entis, surat Kemendagri akan dijadikan pihaknya sebagai dasar untuk melakukan study banding terlebih dahulu ke Kabupaten dan Kota yang sudah menerapkan program KIA. **Baca juga: Harga Ikan di Tangerang Meroket, Lele Tembus Rp25 Ribu Per KG.

“Semua itu harus dilakukan, demi mempermudah kinerja Disdukcapil dalam melayani masyarakat,” ujarnya. **Baca juga: Polisi Telusuri “Hilangnya” Senpi dari Lapas Tangerang.

Entis menyebut, jika KIA adalah salah satu kartu yang akan memperkuat identitas anak selain Akte Kelahiran. Namun demikian, sebelum menerapkan KIA di Pandeglang, Entis mengimbau semua anak usia 0 sampai 18 agar memiliki akte kelahiran terlebih dahulu. **Baca juga: Nasib Eks Anggota Gafatar Pandeglang Belum Jelas.

“Kemungkinan kami akan kesulitan menerapkan KIA disini. Itu karena masih banyak orangtua yang rendah kepedulian terhadap administrasi legalitas anak. Buktinya, pembuatan akte lahir disini masih jauh dari target,” ujarnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email