oleh

Disdukcapil Pandeglang Keteteran Capai Target 75 Persen Akte Lahir

image_pdfimage_print
Kepala Disbudcapil Kabupaten Pandeglang, Entis Sutisna.(zis)

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dibudcapil) Kabupaten Pandeglang masih belum mencapai target pembuatan akte kelahiran.

Sebagaimana instruksi yang dikeluarkan pemerintah pusat, agar pada akhir 2015 pembuatan akte kelahiran di daerah bisa menyentuh persentase 75 persen.

“Pada awal tahun 2016 pembuatan akte kelahiran usia 0 sampai 18 tahun masih menyentuh angka 40 persen. Kami akan terus berupaya, mudah-mudahan tahun ini bisa mencapai target di atas 50 persen,” kata Kepala Disbudcapil Kabupaten Pandeglang, Entis Sutisna, saat ditemui di kantornya, Senin (25/1/2016).

Menurut Entis, belum tercapainya target 75 persen akte lahir itu akibat keterbatasan anggaran. Hingga, program jemput bola akte lahir belum bisa berjalan maksimal.

“Semestinya Disdukcapil tiap hari keliling terus untuk jemput bola sampai ke desa.  Tapi, karena keterbatasan anggaran, saat ini kita baru bisa melangkah hingga ke tingkat kecamatan,” ujarnya. **Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Rumah di Tangerang, Seorang Nenek Terluka.

Diektahui, jumlah warga Pandeglang yang memiliki usia 0-18 tahun saat ini mencapai 300 ribu jiwa lebih. “Kami masih terus mencari cara efektif, meski anggaran terbatas,” ujarnya. **Baca juga: Rano Minta Warga Banten Terima Eks Anggota Gafatar.

Entis berkeyakinan, jika jemput bola merupakan cara paling efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ketimbang harus menunggu masyarakat datang ke kantor Disdukcapil. **Baca juga: Mentri Anies Sebut 84 Persen Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah.

“Cara satu-satunya harus pelayanan ditempat, kami sudah kirim surat edaran kesetiap kecamatan bahwa pembuatan akte yang diprioritaskan harus 0 sampai 18 tahun. Karena sekarang kan untuk masuk sekolah saja harus ada akte kelahiran,” pungkasnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email