oleh

Disdukcapil Lebak Lockdown, Ada Warga Tak Tahu Layanan Online

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak melakukan lockdown sementara menyusul sopir kepala dinas (Kadis) terkonfirmasi positif Covid-19.

Selama dua hari sejak kemarin, kantor Disdukcapil ditutup total lantaran akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Sementara, 70 pegawainya menjalani swab test yang hasilnya baru akan diketahui 2 minggu kemudian.

Pantauan Kabar6.com, Jum’at (28/8/2020), meski tak terlihat adanya aktivitas pelayanan, namun beberapa kendaraan bermotor termasuk mobil pelayanan nampak terparkir di dalam halaman kantor. Begitu juga mobil Kadisdukcapil Lebak Ujang Bahrudin.

Pasca kasus konfirmasi Covid-19, Disdukcapil meminta warga untuk memanfaatkan pelayanan dokumen kependudukan secara online alias tidak dilakukan tatap muka.

Namun rupanya tak sedikit warga yang belum mengetahui jika permohonan layanan dokumen kependudukan bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Salah satunya Prayogi, warga Kecamatan Maja yang hendak mengurus perubahan data pada kartu keluarga (KK).

“Oh emang bisa online ya? Enggak tahu sih makanya datang ke sini, eh pas datang tutup,” kata Prayogi saat berbincang dengan Kabar6.com.

Prayogi juga mengaku tak tahu bahwa kantor Disdukcapil ditutup karena adanya kasus positif Covid-19.

“Iya enggak tahu ditutup, sampai kapan ya? Cara daftar online nya juga enggak tahu ya,” tutur Prayogi.

Warga lainnya, Irvan Faturahman dari daerah Gajrug mengira hanya pelayanan online saja yang dihentikan sementara. Untuk itu dirinya bersama kawannya datang ke Disdukcapil untuk mengambil e-KTP.

“Dikira cuma online doang yang lagi enggak bisa, tahunya kantornya yang tutup,” ujarnya.

**Baca juga: Sopir Kepala Disdukcapil Lebak Positif Covid-19, Pegawai di Rapid Tes.

Meski melakukan permohonan pembuatan e-KTP secara online, namun Ivan tak mengetahui jika KTP yang sudah tercetak bisa diantar ke rumahnya oleh Disdukcapil menggunakan jasa pengiriman yang biayanya dibebakan kepada pemohon.

“Enggak tahu kalau bisa begitu, tapi sampai sekarang dari proses permohonan enggak ada pemberitahuan KTP nya jadi atau belum atau ada SMA atau WA kalau KTP bisa dikirim,” tuturnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email