oleh

Disdukcapil Kota Tangerang Luncurkan Program Layanan CAK3P

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program Cetak Akta Kelahiran dan Kematian di Kelurahan Pilihan (CAK3P), di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (22/2/2021).

Kepala Disdukcapil, Rina Hernaningsih, mengungkapkan, melalui program CAK3P Disdukcapil ingin memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah.

Selain itu, dapat memangkas biaya operasional masyarakat dalam mendapat dokumen akta kelahiran dan kematian. Dan tentunya, dapat mengurangi potensi kerumunan di kantor Disdukcapil, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19.

“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil. Mereka bisa mendapat akta kelahiran atau kematian, melalui permohonan ke kantor kelurahan saja. Lebih dekat, mudah dan efisien,” ungkap Rina.

Lanjutnya, untuk menikmati layanan CAK3P ini, masyarakat hanya perlu mengajukan permohonan akta kelahiran atau kematian, di kelurahan yang dipilih sesuai domisili. Selanjutnya, akan diproses petugas Disdukcapil yang bertugas di kantor kelurahan melalui aplikasi internal yang tersedia melalui online.

Pemkot Tangerang meluncurkan program Cetak Akta Kelahiran dan Kematian di Kelurahan Pilihan (CAK3P).(Bbs)

“Dokumennya, bisa diterima masyarakat atau pemohon hari esoknya. Prosesnya hanya membutuhkan waktu 24 jam atau sehari jadi. Karena, data yang diproses melalui online tersebut, berkas jadinya juga dikirim melalui online. Petugas akan mencetak di setiap kelurahan, sehingga semua lebih cepat serta mengurangi potensi pungli,” tegas Rina.

Salah satu Warga Karang Tengah, Titi, yang sudah mencoba program ini, mengungkapkan, program CAK3P sangat efektif. Prosedur yang tidak dipersulit serta kecepatan pelayanannya.

“Dengan program ini, saya tidak perlu jauh-jauh ke kota yang harus mengeluarkan ongkos. Selain itu, waktu selesainya cepat. Ngak ribet pokoknya ngurus administrasi kependudukan,” kata Titi.**Baca juga: Arief Resmikan E-SPPT dan Pekan Panutan Pajak Untuk Masyarakat Kota Tangerang.

Jadi, sekarang kalau mau urus administrasi kependudukan, cukup di kelurahan saja. Lebih mudah, dekat dan efisien.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email