oleh

Disdukcapil Kota Serang, Terapkan Pelayanan Online Selama Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Disdukcapil menghentikan sementara waktu pelayanan pembuatan KTP. Permohonan pembuatan KTP dan KK, bisa mengunduh aplikasi smartdukcapil di playstore.

Jika sudah mendaftar melalui online, masyarakat bisa mengambilnya di akhir Maret 2020. Usai imbauan tidak beraktifitas diluar rumah dan bekerja dirumah berakhir.

“Pelayanan catatan kependudukan, kami mengacu pada SE Dirjen Capil Kemendagri dan SE Walikota. Diimbau untuk tidak melakukan pertemuan pelayanan di kantor Capil dan hanya melakukan pelayanan melalui online,” kata Kepala Disdukcapil Kota Serang, Mamat Hambali, ditemui diruangannya, Rabu (18/03/2020).

Suasana kantor Disdukcapil Kota Serang pun terlihat sepi. Hanya ada hitungan jari saja, orang yang sedang mengurus pelayanan KTP dan pembuatan KK.

“Kalau sekarang kondisi sudah mulai sepi. Diberlakukan hingga dua pekan kedepan atau hingga akhir Maret nanti,” terangnya.

Begitupun aktivitas apel dan senam setiap hari Jumat, untuk sementara waktu ditiadakan hingga akhir Maret 2020.

Disdukcapil pun menyiapkan hand sanitizer untuk membersihkan tangan pekerja dan masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil.**Baca juga: Dana CSR Penanganan Virus Covid-19 Dari Perusahaan Hanya Rp8,1 M.

“Menunda kegiatan yang bertatap muka, artinya kita jaga jarak. Kemudian kita menyiapkan tempat cuci tangan dan melakukan penyemprotan,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email