oleh

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Siap Ganti Dokumen Yang Rusak Akibat Banjir

image_pdfimage_print

Kabar6-Dengan terjadinya banjir yang melanda di sekitaran wilayah Kabupaten Tangerang Kemarin, Tidak sedikit dokumen kependudukan yang hanyut ataupun hancur saat terjadinya banjir kemarin.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang pun mengimbau kepada warga yang terkena banjir agar warga segera melaporkan jika ada dokumen kependudukan yang hanyut ataupun rusak.

Dokumen kependudukan yang dimaksud adalah Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, kartu tanda penduduk (KTP) atau Kartu Identitas anak (KIA). Selanjutnya dilakukan penggantian dokumen tersebut akibat rusak atau hilang sesuai tata cara dan persyaratan yang sudah ditentukan.

**Baca juga: Bencana Banjir di Tanah Air, ini Kata DPP AMPI.

Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Tangerang Syafrudin mengatakan, Ada 8 kecamatan di Kabupaten Tangerang yang terkena banjir, yakni kecamatan Kelapa Dua, Pagedangan, Teluknaga, Cisoka, solear, Paku haji, Pasar Kemis, Kosambi, kita akan segera mengirim tim dari Disdukcapil Untuk mendata Warga yang dokumennya hilang akibat Banjir untuk kita prioritaskan Proses dokumen penduduk terkena dampak banjir (secara kolektif).

“Semoga pelayanan kami ini bisa membantu Masyarakat Kabupaten Tangerang semoga puas dengan pelayanan yang kami berikan,” harap Syafrudin. (Ris)

Print Friendly, PDF & Email