Â
Hal itu diakui oleh anggota Komisi II DPRD Banten, Yayat Supriatna, Kamis (04/06/2015). “”Saya akui sebaga dewan (legislatif), pengawasan kepada eksekutif lemah,” ujarnya.
Â
Menurut Yayat, sejatinya kondisi yang ada saat ini harus dijadikan evaluasi bersama. “Intinya, kita harus mencari solusi agar tahun anggaran berikutnya bisa berjalan dan terlaksana dengan baik,” katanya.
Â
Hal senada disampaikan Ade Rosi Charunnisa, menantu mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Menurutnya, predikat disclaimer dari BPK merupakan teguran bagi eksekutif dan legislatif, agar lebih optimal dalam menjalankan fungsi masing-masing.
Â
“Ini pelajaran buat kita. Dimana Plt Gubernur (Rano Karno) harus bisa memotivasi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dinas) agar tidak mengulang kesalahan dan bekerja lebih baik,” kata Ade Rosi yang juga menjabat sekretaris Komisi V DPRD Banten.
Â
Istri anggota DPR RI, Andika Hazrumy ini juga meminta, agar para pihak tidak menjadikan dosa masa lalu Gubernur sebelumnya (Ratu Atut Chosiyah) sebagai penyebab disclaimer.
Â
“Kita jangan saling menyalahkan antar SKPD atau pemerintahan dulu dan sekarang. Mari kita perbaiki yang terjadi kini, agar kedepan bisa meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” tegasnya. ** Baca juga: Situs Sumur Gede Tangerang yang Terlupakan
Â
Diketahui, Pemprov Banten mendapatkan predikat disclaimer atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan dari BPK-RI selama dua tahun berturut-turut.(tmn/din)