oleh

Disahkan DPRD, APBD-P Tangsel Naik Jadi Rp.2,2 Triliun

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah sempat tertunda, akhirnya DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengesahkan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tangsel tahun anggaran 2013 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan pembahasan APBD-P Kota Tangsel 2013 tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Walikota dengan Pimpinan DPRD terhadap Raperda APBD-P 2013 menjadi Perda, pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Selasa (10/9/2013).

Setelah melalui proses pembahasan, maka kini APBD-P Kota Tangsel
Yang sebelumnya Rp. 1,8 triliun dan menjadi Rp.2,2 triliun.

Sidang Paripurna Pengesahan APBD-P tahun 2013 dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Syihabudin Hasyim. Turut hadir Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie serta unsur Pimpinan SKPD.

Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengucapkan terima kasih atas saran, imbauan serta kritikan dari anggota dewan. Semua akan menjadi catatan untuk mengambil kebijakan pembangunan Kota Tangerang Selatan.

“Semoga dengan telah disetujuinya APBD-P TA 2013 dapat membantu indikator pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dapati di implementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat Tangerang Selatan,” tukasnya.(evan)

Print Friendly, PDF & Email