oleh

Disahkan, Berikut Alokasi APBD Lebak 2020

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2020 telah disahkan setelah melalui pembahasan-pembahasan antara pemerintah daerah dengan DPRD.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebak Yayan Ridwan mengatakan, struktur APBD mengalami pergerakan yang dinamis. Isu defisit jadi perhatian serius, namun dapat diselesaikan melalui efisiensi dan penyesuaian anggaran.

Efisiensi yang dihasilkan dapat menutupi defisit anggaran yang sebelumnya mencapai Rp150 miliar, sehingga kata Yayan, struktur APBD berimbang.

“Pendapatan daerah Rp2,75 triliun, belanja daerah Rp2,73 triliun, dan pembiayaan daerah Rp18,8 miliar,” sebut Yayan, Kamis (21/11/2019).

Dengan alokasi APBD 2020, program-program yang langsung kepada masyarakat diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Karena 60,32% dari total APBD dialokasikan untuk belanja publik. Belanja tidak langsung 57,89%, belanja langsung 42,11% dan belanja pegawai 39,68%,” urai politisi PKS ini.

**Baca juga: Target Pendapatan Retribusi Sektor Wisata di Lebak Baru 30 Persen.

Pihaknya sambung Yayan, berkomitmen pada pemenuhan belanja mandatory, seperti halnya untuk alokasi anggaran 20% dari total belanja daerah.

“Dengan menganulir efisiensi yang semula Rp17,3 miliar menjadi Rp17 miliar, dialokasikan untuk pembangunan gedung perpustakaan SMP Rp300 juta. Secara umum, komisi-komisi mengapresiasi kepada bupati yang telahb konsisten mengalokasikan anggaran pendidikan 20% dan kesehatan 10%,” papar Yayan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email