oleh

Disabilitas Pertanyakan Politik Uang Berkedok Sedekah Ke Bawaslu Kota Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah penyandang disabilitas di Kota Serang mempertanyakan beberapa isu yang kerap terjadi menjelang Pemilu. Salah satunya adalah soal politik uang yang berkedok sedakah.

Pertanyaan itu diungkapkan sejumlah penyandang disabilitas pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2019 bersama perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) yang digelar di Bawaslu Kota Serang, Rabu (3/4/2019).

“Bagaimana kalau ada yang ngasih sedekah ke kita di masa kampanye ini, dan yang ngasih sedekahnya itu Calon atau tim kampanye calon, apakah itu termasuk politik uang atau tidak,” kata Sirojudin salah seorang peserta sosialisasi pada sesi tanya jawab.

Jajang, peserta lainnya mempertanyakan soal sanksi politik uang bagi pemberi dan penerima.

“Kalau misalnya ada yang ngasih uang ke kita, apakah kita bakal kena (sanksi), soalnya kita tidak tahu kalau itu politik uang,” kata Jajang.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Komisioner Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melarang orang bersedekah. Namun demikian kata Rudi, antara sedekah dengan politik uang sangat mudah dibedakan.

“Selama tidak ada embel- embel, tidak ada kepentingan pilotik, tidak apa-apa meski sedekahnya itu di masa kampanye. Tetapi kalau ada embel-embel, misalnya ngomongnya sedekah tapi minta dipilih pada 17 April, itu tidak boleh, itu namanya politik uang,” terang Rudi.

Sementara soal pertanyaan Jajang, Rudi mengatakan bahwa yang kena sanksi dalam politik uang adalah hanya pemberi.

“Kalau sekarang yang kena itu pemberi saja, bukan penerima, beda dengan Pilkada kemarin, pemberi dan penerima kena. Tetapi kalau menemukan segera laporkan ke kita, bisa disampaikan langsung melalui nomor saya,” tukas Rudi.

Makanya, pihaknya kini memberikan sosialisasi ke saudara kita yang disabilitas agar mereka tidak dimanfaatkan, mereka pun faham terkait pelanggaran kampanye dan pengawasan partisipatif.

Rudi Hartono juga mengajak penyandang disabilitas dapat turut membantu menyukseskan pemilu 2019. Salah satunya menjadi partisipasi pengawasan pemilu.**Baca juga: Ratusan Difabel Kota Serang, Awasi Pemilu 17 April Nanti.

“Minimal kita melakukan pengawasan dilingkungan keluarga kita dulu. Baru dilingkungan diluarnya. Kalau pengawasan dari Bawaslu sangat terbatas SDM nya,” ujarnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email