oleh

Dirut PDAM Lebak Mengundurkan Diri, Komisi II Minta Pemkab Segera Tindak Lanjuti

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak Oya Masri dikabarkan mengundurkan diri. Pengunduran diri Oya disebut-sebut karena faktor kesehatan.

Asda II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak Wawan Kuswanto membenarkan pengunduran diri Oya Masri. Diketahui, masa jabatan Oya akan habis pada bulan Mei 2021.

“Iya benar. Di surat permohonannya alsannya karena kesehatan, itu per tanggal 20 Maret permohonannya,” kata Wawan, di Gedung Negara, Rangkasbitung, kemarin.

Meski telah mengajukan pengunduran diri, namun Oya Masri masih tetap sebagai Dirut di perusahaan pelat merah tersebut. Pasalnya, permohonan Oya belum disetujui bupati.

“Secara administrasi ya masih. Karena sejauh ini yang saya tahu, belum disetujui oleh Ibu Bupati,” ujar mantan Kadis PUPR ini.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Lebak Fraksi Partai NasDem Peri Purnama meminta, Pemkab Lebak segera menindaklanjuti pengunduran diri Oya.

“Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, kan sudah dijelaskan alasan pengunduran diri itu, jadi harus segera diambil langkah,” kata Peri.

**Baca juga: Sambut Gembira Putusan Kemenkumham, Kader Demokrat di Lebak Gunduli Kepala

Pemkab Lebak tak boleh membiarkan terjadinya kekosongan kepemimpinan. Meski secara administrasi Oya masih sebagai direktur, namun karena faktor kesehatan yang jadi alasan pengunduran diri, dikhawatirkan berdampak pada kinerja pelayanan PDAM.

“Kalau memang bupati sudah menyetujui ya harus segera ditunjuk Plt sampai dipilih dirut definitif. Karena ini berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat, jadi jangan sampai terganggu aspek pelayanan publiknya,” jelas Peri.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email