oleh

Dirjen SDA Wancanakan Pemda Terlibat Pengelolaan Situ

image_pdfimage_print

Kabar6-Maraknya kasus pencaplokan lahan Situ di sejumlah wilayah, salah satu kasus diduga terjadi pada Situ Ciledug, di Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tak urung membuat pihak terkait waspada.

Sebagai langkah antisipasi, Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana memberikan kewenangan pengelolaan Situ kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten dan Kota.

“Kini kami sedang mengkaji, agar nantinya Pemda di Kabupaten dan Kota dapat terlibat dalam penanganan Situ,” ujar Kadis Operasi dan Pengawasan (OP) Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC) Dirjen SDA pada Kementerian PU, Nurmala Susanti, Selasa (9/12/2014). 

Selama ini, kewenangan berada di pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No.7 tahun 2014 tentang SDA, sebagai basis pengelolaan sumber daya air PU yang mencangkupi mulai dari segi perencanaan hingga pemeliharaan.

Diakui Nurmala, bila selama ini sistem yang ada terkesan sangat kurang maksimal. Sehingga, kelemahan tersebut kerap kali disalahgunakan oleh sejumlah pihak yang memanfaatkan lahan sejumlah Situ.

Jika permasalahan ini terus dibiarkan, kata Nurmala, maka akan timbul persoalan di sejumlah kalangan. Dan, seperti diketahui jika Situ yang ada merupakan daerah resapan yang dipastiakan tidak diperuntukan bagi bangunan apa pun.

“Nantinya jika kewenangan pengelolaan Situ sudah ada pada PU dan Pemda, maka Situ harus dapat terjaga dengan baik,” ungkapnya.**Baca juga: BLHD Jangan Lambat, Pengurukan Situ Ciledug Pelanggaran.

Diketahui, aksi pengurukan lahan Situ Ciledug atau Situ Tujuh Muara, di Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangsel, dikecam oleh kalangan pemuda dalam Ganespa, karena dinilai menyalahi Undang-Undang yang berlaku.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany bahkan berjanji akan merespon langkah Ganespa guna menindaklanjuti persoalan dugaan pencaplokan lahan Situ Ciledug.

Belakangan diketahui, pengurukan lahan Situ Ciledug dilakukan oleh oleh PT Multi Sukses milik Jhoni Wanta yang telah mengklaim dan menguruk lahan Situ Ciledug. Pengurukan itu diduga untuk kepentingan pembangunan perumahan jenis kluster.(way)

Print Friendly, PDF & Email