oleh

Direncanakan April, Penyaluran JPS Banten Akan Dirapel?

image_pdfimage_print

Kabar6-Terhitung hingga tanggal 20 Mei 2020 kemarin, penyaluran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Provinsi Banten kepada masyarakat masih belum semuanya tersalurkan kepada yang berhak.

Masih baru kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel, dan itupun belum semuanya mendapatkannya.

Terlebih untuk penerima JPS dari Pemprov Banten diwilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten/kota Serang, dan Kota Cilegon, yang masih nol yang mendapatkan bantuan.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mempertanyakan kepastian penyaluran JPS kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19 dari yang sebelumnya direncanakan untuk mulai disalurkan pada bulan April kemarin.
Namun, sampai saat ini belum semuanya kunjung diberikan kepada yang berhak dalam membantu masyarakat yang terkena dampak dari pandemi covid-19.

“Mereka yang merencanakan mereka yang janjikan mereka yang menyalurkan. Pertanyaaannya apakah nanti di rapel penyalurannya. Ini Perlu ditanya karena itu terkait rencana dan janji,” terang Andra kepada Kabar6.com, kemarin.

Hal itu sesuai pengajuan dan peraturan gubernur sebelumnya tentang penyaluran JPS, yang memunculkan tentang rencana penyalurannnya.

“Di Pergub refocusing kan muncul itu rencananya,” katanya.

Sebagai wilayah dengan APBD terbesar nomor 5 di pulau Jawa, dirinya tidak ingin ada anggapan Pemprov Banten belum melakukan apa-apa kepada rakyatnya, khususnya mengenai bantuan JPS, seperti dialami Tangerang Raya saat ini yang penerapan PSBB sudah diperpanjang beberapakali.

Namun kenyataannya, penyaluran JPS belum semuanya mendapatkan, terlebih kepada masyarakat di empat wilayah lainnya yang masih nol mendapatkannya, seperti Kabupaten Lebak, Kabupaten/kota Serang, dan Kota Cilegon.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo, statistik dan persandian Provinsi Banten, Neng Nurcahyati mengatakan, proses keterlambatan penyaluran bantuan JPS hanya dikarenakan proses pembukaan rekening baru yang cuku memakan waktu.

Namun berbeda dengan yang dialami oleh para pegawai dilingkungan Pemprov Banten pasca pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Banten dari sebelumnya ada di Bank Banten ke BJB, mereka bisa dengan cepat memperoleh gaji, tukin dan THR-nya, setelah melakukan pembukaan rekening baru di BJB, yang diperkirakan waktunya cukup hanya sepekan, tidak sampai berbulan-bulan, seperti yang dialami oleh para penerima bantuan JPS yang sampai saat ini belum semuanya mendapatkan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti belum bisa memberikan komentar banyak, pihaknya mempersilahkan kepada wartawan untuk menanyakannya kepada Dinsos terkait hal tersebut, termasuk mengenai pendistribusiannya kepada masyarakat apakah nantinya akan dirapel atau secara bertahap.

“Silahkan koordinasi dengan Dinsos, mungkin pembukaan rekening di bank penyalurnya belum selesai. Silahkan koordinasi dengan Dinsos,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadinsos Banten, Nurhama mengaku sudah menanyakan kepada pihak perbankan yang menyalurkan JPS sesuai kewenangannya masing-masing.

“Bunda juga udah nanya ke banknya, tapi emang masih proses burekol (Buka Rekening Kolektif),” katanya.**Baca juga: H-2 Penyeberang Arus Kendaraan di Pelahuhan Merak Sepi.

Saat disinggung apakah penyalurannya akan diberikan secara kolektif. “Hubungi pak budi ya (Sekdis Dinsos Banten),” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email