oleh

Diprotes Warga, DLHK Surati Dua Perusahaan di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print
Kepala DLHK Kab. Tangerang, Syaifullah.(shy)

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyurati dua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tangerang.

Itu lantaran kedua perusahaan dimaksud dilaporkan warga dan dituding telah mencemari udara dan membahayakan kesehatan warga yang hidup lingkungan sekitar pabrik.

Kedua perusahaan dimaksud masing-masing adalah PT Rezeki Inti Logam Jaya, yang bergerak dibidang peleburan logam di Kecamatan Curug serta PT Abadi Sejahtera Mulya, yang bergerak di bidang produksi triplek dan berdiri di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Langkah yang sudah kami ambil, kami sudah mendatangi kedua perusahaan itu dan mengambil sampel asap untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, asap yang diproduksi kedua perusahaan itu masih di ambang batas wajar,” ungkap Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Syaifullah kepada kabar6.com, Senin (30/1/2017).

Sebagai solusi, lanjut Syaifullah, pihaknya sudah menyurati kedua perusahaan untuk segera meninggikan cerobong asap yang merupakan tempat pembuangan limbah.

“Meski asap tersebut masih batas wajar, kita belum tahu seperti apa efeknya, makanya kita minta ditinggikan sesuai aturan yang ada yakni, dua kali lebih tinggi dari bangunan pabrik,” terangnya.

Ditanya perihal tuntutan warga di dua lingkungan pabrik yang menginginkan agar keduanya ditutup, Syaifullah mengatakan hal itu akan menjadi langkah negosiasi pihak perusahaan dengan warga.

“Kita sudah meminta agar perusahaan itu menutup sementara waktu usahanya, sampai keduanya memenuhi saran yang diajukan pihak DLHK. Namun, pihak perusahaan meminta keringanan mengingat penghentian produksi akan memicu kerugian yang besar,” ujar Siafullah lagi.**Baca juga: Gara-gara Asap, Buruh Dua Pabrik di Cikupa Ricuh.

Untuk itu, Syaifullah mjenyebut bila pihaknya meminta agar perusahaan melakukan perundingan dengan Camat, Kepala Desa dan masyarakat setempat.**Baca juga: Sidak di BPMPD, Bupati Zaki “Semprot” PNS Merokok.

“Sementara ini kami tetap melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas kedua perusahaan itu,” ujarnya.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email