oleh

Dipolisikan, Hendri Zein Klaim Soal Utang Piutang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Tangerang, Hendri Zein, menjawab persoalan laporan dugaan penipuan serta penggelapan uang senilai Rp36 juta, yang dilayangkan Reza Zamzami (29), warga Jalan KH Mustofa RT 3/4, Poris Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang, terhadap dirinya.

 

“Ya, saya sudah mendapatkan informasi itu. Tapi sebenarnya ini adalah masalah utang piutang, jadi sifatnya pribadi,” ungkap Hendri kepada wartawan, saat ditemui di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Ruko Moderland, Kota Tangerang, Senin (30/3/2015). ** Baca juga: Ketua PDIP Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi

 

Hendri pun membantah keras, jika uang tersebut dimintanya untuk sebuah proyek. Justru, kata dia, Reza (pelapor) lah yang meminta uangnya diganti dengan sebuah proyek saja.

 

“Saya murni meminjam uang, dengan jangka waktu selama empat bulan dan paling lamanya enam bulan. Terus, dia minta kalau bisa dibayarnya sama proyek saja, dan saya jawab iya sudah nanti saya kasih proyek saya. Jadi tidak benar kalau saya janjiin proyek terus minta uang,” klaimnya. ** Baca juga: Satpol PP Tangerang Tertibkan Puluhan Reklame Liar

 

Hendri juga menegaskan, bahwa dalam persoalan ini adalah murni pribadi. “Jadi, tidak ada kaitannya dengan partai,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email