oleh

Dipicu Pandemi Corona, PA Tigaraksa: Perceraian Capai 1.162 Kasus

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tangerang mencatat selama pandemi Covid-19 angka perceraian mengalami peningkatan signifikan. Kasus perceraian muncul sejak April 2020 bertepatan bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.

“Dan puncaknya pada bulan Juni dan Juli 2020,” ungkap Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Jaenudin saat ditemui kabar6.com di kantornya, Senin (6/7/2020)

**Baca juga: Modus Kepala SMAN 22 Pagedangan Diduga Korupsi Dana BOS.

Ia mengatakan, jumlah kasus pengajuan perceraian di Kabupaten Tangerang pada Mei lalu masih tercatat sebanyak 216 kasus. Namun pada Juni 2020 jumlahnya mengalami peningkatan secara dratis hingga 100 persen.

“Kasus yang masuk pada Mei 216 kasus, Juni 946 kasus, untuk dua bulan terakhir mencapai angka 1162 kasus,” jelasnya.(CR)

Print Friendly, PDF & Email