oleh

Diperiksa Kejagung, Sekda Tangsel: Ditanya Proses Penganggaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Sekda Tangsel), Dudung E Diredja, telah menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.

Ia diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dan gedung bangunan sejumlah Puskesmas yang membelit tiga orang anak buahnya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemarin (Rabu diperiksa-red). Ditanya mengenai proses penganggaran di Tangsel,” terang Dudung kepada wartawan usai menemui lawatan Duta Besar RI untuk Bosnia di Kantor Walikota Tangsel, Kecamatan Pamulang, Kamis (09/110/2014).

Ketika ditanya berapa jumlah pertanyaan diajukan kepadanya dan seputar apa saja. Dudung mengaku tak ingat. “Hanya itu saja, dari awal sampai akhir,” katanya menjawab pertanyaan kabar6.com.

Menurut pengakuan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (masa transisi) Kota Tangsel itu, dirinya menjalani pemeriksaan selama tiga jam.

Pemeriksaan terhadap dirinya pun termasuk kapasitas dirinya sebagai saksi atas tersangka D Kepala Dinas Kesehatan yang telah sepekan lebih telah ditahan oleh Korps Adhyaksa di Gedung Bundar.

Juga tersangka lainnya MD, Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan yang kini telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan penyelewengan alat medis.

“Saya masuk jam 11.00, dan 15.00 sudah keluar lagi. Karena ada panggilan makanya datang,” terangnya. **Baca juga: PT Bina Karya Terbakar di Pamulang.

Mantan anak buah Dudung lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka adalah NU yang ketika dugaan korupsi berjamaah APBD Kota Tangsel 2011-2012 terjadi menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum.

Sedangkan empat tersangka lainnya dari kallangan swasta selaku pihak ketiga pemenang proyek. Berkaitan dengan kekosongan kursi kepemimpinan di Dinas Kesehatan sepeninggal D yang kini harus mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sebagai tahanan titipan Kejagung.

Dudung bilang saat ini sudah dan terus dalam proses mencari pengganti. Ia enggan menyebutkan sosok calon pejabat yang ideal untuk menggantikan D.

“Kita sudah memproses kepala dinas kesehatan. Sebab untuk penunjukan eselon II itu harus ada keputusan dari provinsi,” ujar Dudung.

Namun, hingga berita ini diturunkan Jum’at dinihari, Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit Tipikor) Kejagung RI, Sarjono, ketika dihubungi lewat pesan singkat tidak memberikan jawaban.(yud)

Print Friendly, PDF & Email